Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pelajaran dari Hadis Sebutkan Sebuah Kewajiban Memulai Puasa dan Berhari Raya Bersama Pemerintah

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Jum'at, 16 April 2021 |09:01 WIB
Pelajaran dari Hadis Sebutkan Sebuah Kewajiban Memulai Puasa dan Berhari Raya Bersama Pemerintah
Berpuasa dan Berhari Raya Idul Fitri bersama pemerintah. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Puasa dan Hari Raya Idul Fitri bersama pemerintah adalah wujud kebersamaan. Hal ini pun disinggung dalam sebuah hadis mulia.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, 

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Berpuasa adalah hari kalian berpuasa, berbuka (berhari raya idul fitri) adalah hari kalian berbuka dan berkurban (berhari raya idul adha) adalah hari kalian berkurban.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 224]

Ustaz Sofyan Ruray dalam pesan tertulisnya dikutip pada Jumat (16/4/2021) menyebutkan ada beberapa pelajaran yang dapat ditarik dari hadis di atas yakni:

Pertama: Perintah Memulai Puasa dan Berhari Raya Bersama Pemerintah

Para ulama menjelaskan bahwa makna hadits yang mulia ini adalah perintah memulai puasa Ramadhan dan berhari raya Idul Fitri dan Idul Adha bersama pemerintah, dan bahwa pemerintah yang berhak menentukan waktu dimulainya puasa dan hari raya.

Baca Juga: Ibadah Haji 2021, Dubes Arab Saudi: Insya Allah Ada untuk Muslim Indonesia Tahun Ini

Al-Imam Abu Isa At-Tirmidzi rahimahullah setelah meriwayatkan hadits ini beliau menyebutkan penafsiran sebagian ulama, 

إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا الصَّوْمُ وَالْفِطْرُ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعِظَمِ النَّاسِ

“Hanyalah makna hadis ini adalah berpuasa dan berbuka (berhari raya) bersama al-jama’ah (pemerintah) dan kebanyakan manusia (tidak sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok).” [Sunan At-Tirmidzi, 2/72]

Al-‘Allaamah As-Sindi rahimahullah berkata, 

وَالظَّاهِر أَنَّ مَعْنَاهُ أَنَّ هَذِهِ الْأُمُور لَيْسَ لِلْآحَادِ فِيهَا دَخْل وَلَيْسَ لَهُمْ التَّفَرُّد فِيهَا بَلْ الْأَمْر فِيهَا إِلَى الْإِمَام وَالْجَمَاعَة وَيَجِب عَلَى الْآحَاد اِتِّبَاعهمْ لِلْإِمَامِ وَالْجَمَاعَة

“Dan nampak jelas bahwa makna hadis ini adalah, perkara-perkara ini (menentukan waktu puasa dan hari raya) tidak boleh ada campur tangan individu-individu, dan tidak boleh bagi mereka untuk menetapkan keputusan sendiri, akan tetapi keputusannya diserahkan kepada pemimpin dan pemerintah, dan wajib bagi individu-individu untuk mengikuti keputusan pemimpin dan pemerintah.” [Haasyiatus Sindi ‘ala Ibni Majah, 1/509]

Kedua: Renungan untuk Ormas yang Menggunakan Metode Hisab dan Menyelisihi Pemerintah

Hadis yang mulia ini juga menunjukkan bahwa orang yang menentukan puasa dan hari raya dengan cara hisab dan tidak diakui pemerintah adalah tertolak.

Al-Imam Al-Mundziri rahimahullah berkata, 

Baca Juga: Waspadai Setan Khinzib, Tugasnya Bikin Orang Sholat Gagal Fokus

وَقِيلَ فِيهِ الرَّدُّ عَلَى مَنْ يَقُولُ إِنَّ مَنْ عَرَفَ طُلُوعَ الْقَمَرِ بِتَقْدِيرِ حِسَابِ الْمَنَازِلِ جَازَ لَهُ أَنْ يَصُومَ بِهِ وَيُفْطِرَ دُونَ مَنْ لَمْ يَعْلَمْ

“Dan dikatakan bahwa dalam hadits ini ada bantahan terhadap orang yang berpendapat bahwa siapa yang mengetahui kemunculan bulan dengan perkiraan hisab (perhitungan) tempat-tempat (posisi) bulan maka boleh baginya untuk berpuasa dan berbuka tanpa diketahui orang lain.” [Tuhfatul Ahwadzi, 3/313]

Terlebih lagi jika pemerintah di suatu negeri diberikan taufiq oleh Allah ta’ala untuk menetapkan awal Ramadhan dengan cara yang sesuai syari’at, yaitu dengan cara melihat hilal, apabila hilal tidak terlihat maka bulan Sya’ban disempurnakan menjadi 30 hari, sebagaimana dalam pembahasan sebelumnya.

Maka orang atau ormas yang menyelisihi keputusan pemerintah karena mengikuti metode hisab, mereka telah melakukan beberapa kesalahan:

1) Menyelisihi perintah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam untuk mengikuti pemerintah, maka tidak dibenarkan mengikuti keputusan ormas-ormas atau kelompok-kelompok tertentu dalam penetapan puasa dan hari raya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement