Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengucapkan Selamat Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 07 Mei 2021 |17:25 WIB
Mengucapkan Selamat Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya?
Hari Raya Idul Fitri. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran akan disambut kaum Muslimin dengan ucapan selamat. Setiap orang akan berlomba-lomba memberikan ucapan selamat merayakan. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum mengucapkan selamat Idul Fitri? Apakah wajib?

Seperti dilansir laman Rumaysho, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat hari raya. Kemudian ketika itu apakah ada ucapan tertentu?

"Ucapan selamat ketika hari raya Id dibolehkan. Tidak ada ucapan tertentu saat itu. Apa yang biasa diucapkan manusia dibolehkan selama di dalamnya tidak mengandung kesalahan (dosa)," jawabnya (Majmu’ Fatawa Rosail Ibni ‘Utsaimin, Asy Syamilah, 16/129).

Baca Juga: Nabi Muhammad SAW Sepanjang Hidup hanya 2 Kali Sakit, Cermin Peduli Kesehatan dan Kebersihan

Lalu Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah kembali ditanya, yakni hukum berjabat tangan , saling berpelukan, dan mengucapkan selamat usai Sholat Id.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement