JAKARTA - Pada hari-hari ini kunjungan sanak saudara bersilaturahim, bertemu dan saling bermaaf-maafkan. Puasa Syawal yang dianjurkan pun boleh ditunda jika masih banyak tamu yang datang.
Syeikh Muhammad Mukhtar Asy-Syinqithi -hafizhohulloh- menjelasakan soal ini.
Dia mengatakan:
"Lebih Afdhalnya⦠hendaknya seseorang menjadikan hari-hari iednya untuk kebahagiaan dan kesenangan (dengan tidak berpuasa)".
"Oleh karena itu, telah valid dalam sebuah hadits yang sahih dari Nabi -shollallohu 'alaihi wasallam- bahwa beliau mengatakan untuk hari-hari (tasyriq) di Mina: "Itu adalah hari-hari makan dan minum⦠maka janganlah kalian berpuasa di dalamnya,ā ujar Ustaz Dr Firanda Andirja MA dalam Kelas UFA dikutip Ahad (16/5/2021)
Baca Juga:Ā Kisah Sa'ad Sahabat Nabi yang Taat Akidah dan Ajakan Ibunda Berbuat Kesyirikan
Apabila hari-hari Mina yang tiga, karena dekat dengan hari Idul Adha mengambil hukum ini, tentunya hari-hari Idul Fitri tidak jauh keadaannya dari hukum ini.
Oleh karena itulah, kamu dapati orang-orang akan menjadi ātidak enakā apabila mereka diziarahi atau didatangi oleh seseorang di hari raya, lalu dia menolak hidangan yang disuguhkan dan mengatakan āaku sedang berpuasaā, sebaliknya mereka senang bila hidangan itu dinikmati tamunya.
Baca Juga:Ā Ini Caranya Supaya Jadi Muslim yang Lebih Baik Usai Ramadhan
Dan telah datang keterangan dari Nabi - 'alaihis sholatu wassalam - bahwa ketika beliau diundang oleh seorang sahabatnya dari kalangan Anshor untuk menikmati hidangan bersama sebagian sahabatnya, lalu ada sahabatnya yang menjauh dan mengatakan: "sungguh aku sedang berpuasa (sunnah)".
Maka Nabi -shollallohu 'alaihi wasallam- mengatakan kepadanya: "Sungguh saudaramu telah bersusah payah untukmu, jadi batalkan puasamu dan berpuasalah di hari lainnya".
Ketika tamu masuk pada hari-hari ied, terutama hari kedua dan ketiga, tentu seseorang akan senang dan lega ketika melihat tamunya menikmati hidangannya. Jadi, keadaan seseorang bersegera untuk berpuasa pada hari kedua dan ketiga, ini perlu ditinjau lagi.
Sehingga lebih afdhal dan lebih sempurna bila seseorang menyenangkan perasaan orang lain (dengan tidak berpuasa). Bisa jadi di hari kedua dan ketiga ini ada acara-acara undangan, bisa jadi dia menjadi tamu mereka, dan mereka senang bila dia ada dan ikut menikmati hidangan mereka.
Maka perkara-perkara seperti ini; mementingkan silaturrahim dan membahagiakan kerabat, tidak diragukan lagi di dalamnya terdapat keutamaan yang lebih afdhol dari amalan (puasa) sunnah.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran