Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 ART Menikah, Anggota DPR Ini Fasilitasi Meraih Pahala Amalan Sunah

Agus Warsudi , Jurnalis-Jum'at, 21 Mei 2021 |19:02 WIB
2 ART Menikah, Anggota DPR Ini Fasilitasi Meraih Pahala Amalan Sunah
Pernikahan 2 asisten rumah tangga Anggota DPR Dedi Mulyadi. (Foto:Inews.id)
A
A
A

JAKARTA - Pernikahan di bulan Syawal adalah Sunah Rasulullah. Pernikahan juga menjadi Sunah karena dengannya menyempurnakan separuh agama. Nah, kesempatan meraih pahala 2 amalan sunah tadi terjadi saat Anggota DPR Dedi Mulyadi membantu memfasilitasi pernikahan dua asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumahnya, Muhamad Nur Ikhsan dan Yani.

Cinta dua ART yang terpaut usia 11 tahun tersebut bersemi dan terjalin selama mereka bekerja di rumah Dedi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pesta pernikahan mempelai digelar meriah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, beberapa hari lalu.

Muhamad Nur Ikhsan atau akrab disapa Kipli merupakan seorang bujangan berusia 26 tahun. Sementara Yani, seorang janda beranak tiga, berusia 37 tahun. Beberapa hari sebelum pernikahan, M Nur Ikhsan dan Yani meminta izin kepada Dedi Mulyadi.

Awalnya mantan bupati Purwakarta dua periode ini kaget jika selama ini keduanya memiliki hubungan asmara.

Dedi pun menanyakan keseriusan Kipli menikahi Yani. Dengan tegas Kipli pun menjawab serius akan menikahi Yani yang terpaut usia jauh darinya dan telah memiliki anak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement