JAKARTA - Ifan Seventeen dan Citra Monica kini telah resmi menjadi suami istri pada hari ini, Sabtu (29/5/2021). Selain itu di hari yang sama, namun tempat berbeda banyak juga yang menikah dan resmi menjadi pasangan suami istri.
Patut diingat pernikahan dan menjadi pasangan suami istri adalah semata mencari ridha Allah Ta'ala semata. Keluarga dibentuk dengan menggapai ridha Allah Ta'ala.
Nah, setelah resmi menjadi pasangan suami istri maka patutlah pasutri mengerti hak dn kewajibannya. Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas mengulas tentang hal ini.
Baca Juga: Pengantin Pria Baca Shigat Taklik Usai Ijab Kabul, Mempelai Perempuan Perlu Mengetahuinya
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam senantiasa menganjurkan kaum muda untuk menyegerakan menikah sehingga mereka tidak berkubang dalam kemaksiatan, menuruti hawa nafsu dan syahwatnya. Karena, banyak sekali keburukan akibat menunda pernikahan. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah! Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa) karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”
Baca Juga: Ini Aturan Menafkahi Anak Bagi Suami yang Sudah Bercerai
Dikutip dari laman Almanhaj pada Sabtu (29/5/2021) disebutkan anjuran Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk segera menikah mengandung berbagai manfaat, sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama, di antaranya:
1. Melaksanakan perintah Allah Ta’ala.
2. Melaksanakan dan menghidupkan Sunnah Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
3. Dapat menundukkan pandangan.
4. Menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan.
5. Terpelihara kemaluan dari beragam maksiat. Dengan menikah, seseorang akan terpelihara dari perbuatan jelek dan hina, seperti zina, kumpul kebo, dan lainnya.
Dengan terpelihara diri dari berbagai macam perbuatan keji, maka hal ini adalah salah satu sebab dijaminnya ia untuk masuk ke dalam Surga.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ يَضْمَنْ لِي مَا بَيْنَ لِحْيَيْهِ وَمَا بَيْنَ رِجْلَيْهِ أَضْمَنْ لَهُ الْجَنَّةَ.
“Barangsiapa yang menjaga apa yang ada di antara dua bibir (lisan)nya dan di antara dua paha (kemaluan)nya, aku akan jamin ia masuk ke dalam Surga.”
6. Ia juga akan termasuk di antara orang-orang yang ditolong oleh Allah. Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang tiga golongan yang ditolong oleh Allah, yaitu orang yang menikah untuk memelihara dirinya dan pandangannya, orang yang berjihad di jalan Allah, dan seorang budak yang ingin melunasi hutangnya (menebus dirinya) agar merdeka (tidak menjadi budak lagi). Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: الْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ، وَالْمُكَاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ.
“Ada tiga golongan manusia yang berhak mendapat pertolongan Allah: (1) mujahid fi sabilillah, (2) budak yang menebus dirinya agar merdeka, dan (3) orang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.”
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran