PEMERINTAH Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke Tanah Suci Makkah. Alasannya untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah Indonesia di tengah pandemi covid-19 yang masih melanda dunia.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers virtual di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Haji 2021 Batal, Menag: Pemerintah Arab Saudi Belum Buka Layananย
Ia melanjutkan, hal ini telah tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
Menag Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kementerian Agama telah melakukan serangkaian kajian bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.
Dia menerangkan, Kemenag juga sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. Mencermati keselamatan jamaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Menteri Agama Sampaikan Rasa Simpati: Keputusan Pahit, Tapi inilah yang Terbaikย
Komisi VIII DPR dalam simpulan rapar kerja tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021M," ungkap Gus Yaqut โsapaan akrabnya.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
(han)