Dia menerangkan, Kemenag juga sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021. Mencermati keselamatan jamaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Menteri Agama Sampaikan Rasa Simpati: Keputusan Pahit, Tapi inilah yang Terbaik
Komisi VIII DPR dalam simpulan rapar kerja tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil pemerintah.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stakeholder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021M," ungkap Gus Yaqut –sapaan akrabnya.
(Hantoro)