Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menag: MUI dan Ormas Islam Memahami Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 03 Juni 2021 |15:57 WIB
Menag: MUI dan Ormas Islam Memahami Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji
Ilustrasi jamaah haji di Masjidil Haram. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sementara kasus harian di 11 negara pengirim jamaah terbesar per 1 Juni juga relatif masih tinggi dengan data sebagai berikut: Saudi (1.251), Indonesia (4.824), India (132.788), Pakistan (1.843), Bangladesh (1.765), Nigeria (16), Iran (10.687), Turki (7.112), Mesir (956), Irak (4.170), dan Aljazair (305).

Baca juga: 2 Fakta Arab Saudi Tak Izinkan Calhaj Indonesia Beribadah Haji 2021 

Untuk negara tetangga Indonesia, tertinggi kasus hariannya per 1 Juni 2021 adalah Malaysia (7.105), disusul Filipina (5.166), dan Thailand (2.230).

Singapura, meski kasus harian pada awal Juni adalah 18, sudah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji. Sementara Malaysia memberlakukan lockdown.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement