JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ibadah Haji 2021 resmi dibatalkan, dengan pertimbangan pandemi Covid-19 masih belum terkendali.
Hal itu disampaikan saat menggelar konferensi pers terkait kepastian penjelasan kebijakan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M, Kamis (3/6/2021).
Hingga saat ini pun, Arab Saudi belum juga memberikan informasi kepastian soal ibadah haji 2021 apakah jamaah calon haji asal Indonesia dapat diberangkatkan ke Tanah Suci dan berapa kuota jamaah yang didapatkan Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi justru memberikan dua informasi yang membuat pemrintah dan publik di Indonesia menjadi bertanya- tanya.
Baca Juga: Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji, Menag: Sudah Melalui Kajian Mendalam
Informasi yang disampaikan Arab Saudi itu yakni pertama, berdasarkan informasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter @MOISaudiArabia ada 11 negara yang mendapat izin masuk ke Arab Saudi yaitu: Inggris, Irlandia, Italia, Jepang, Jerman, Prancis, Portugal, Swedia, Swiss dan Uni Emirat Arab.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mempertanyakan kriteria negara untuk dapat izin masuk ke Arab Saudi. Sebab Indonesia hingga kini masih berada dalam masa penangguhan izin masuk dari otoritas penerbangan di Arab Saudi bersama delapan negara lainnya yaitu Afrika Selatan, Argentina, Brasil, India, Lebanon, Mesir, Pakistan dan Turki.