PEMERINTAH Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengumumkan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Langkah ini diambil dampak masih mewabahnya covid-19 secara global, termasuk di Arab Saudi.
Terkait kondisi ini, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyatakan menghormati keputusan pemerintah tersebut. Ditambah lagi belum adanya kepastian penyelenggaraan haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: Tidak Ada Pemberangkatan, Calon Jamaah Haji Diajak Lebih BersabarÂ
"AMPHURI menghormati keputusan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Agama Gus Yaqut yang membatalkan keberangkatan jamaah haji pada tahun ini yang didasarkan karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jamaah di tengah pandemi covid-19 yang belum juga berlalu," ungkap Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur dalam keterangannya, seperti dikutip dari Antara, Jumat (4/6/2021).
AMPHURI berharap keputusan pemerintah ini dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh calon jamaah haji Indonesia, termasuk para penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah.
Baca juga: Menag: Sampai saat Ini Belum Ada Negara yang Mendapat Kuota HajiÂ
Pasalnya, pandemi covid-19 belum berakhir serta munculnya varian baru membuat pemerintah harus mengambil keputusan, utamanya demi keselamatan dan keamanan bersama.
"Semoga ini menjadi keputusan terbaik yang bisa diterima, setelah AMPHURI bersama Kementerian Agama dan seluruh stakeholder berupaya mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari skema keberangkatan, mitigasi, termasuk kajian fikih ibadahnya," jelas dia.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran