Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batal Berangkat, Antrean Jamaah Haji di Aceh Jadi 31 Tahun

Hantoro , Jurnalis-Senin, 21 Juni 2021 |17:13 WIB
Batal Berangkat, Antrean Jamaah Haji di Aceh Jadi 31 Tahun
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Widi Agustian/Okezone)
A
A
A

DAMPAK pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji 2021, waktu antrean di setiap daerah bertambah lama. Salah satunya di Provinsi Aceh dengan estimasi masa tunggu menjadi 31 tahun. Jadi, calon jamaah haji yang mendaftar tahun ini diperkirakan berangkat ke Tanah Suci pada 2052.

Adapun total kuota calon jamaah haji di Aceh sebanyak 4.298 orang. Sementara jumlah pendaftarnya mencapai 128.689. Demikian sebagaimana dilansir laman resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Haji 2021 Batal, Masa Tunggu di DKI Jakarta Jadi 25 Tahun 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag memutuskan tahun ini tidak mengirim calon jamaah haji ke Tanah Suci. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Info grafis pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji 2021 Indonesia. (Foto: Okezone)

Ini menjadi kedua kalinya Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke Arab Saudi dampak masih mewabahnya covid-19 secara global. Akibatnya, waktu antrean calon jamaah haji menjadi bertambah lama.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement