PACARAN dalam Islam apakah dibenarkan atau benarkah ada istilah pacaran yang islami? Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, pacaran cenderung berkonotasi khalwat, berduaan, berkasih-kasihan, atau mendekati zina.
"Karenanya jelas diharamkan, karena lebih banyak mafsadat ataupun kerusakan fatal, dhohir dan batin," ujarnya saat dihubungi MNC Portal, Selasa (22/6/21).
Baca Juga: MUI Tetapkan Perkawinan Beda Agama Haram dan Tidak Sah
Allah Subahanahu wa ta'ala berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا