Baca Juga: Intip Kisaran Harga Hewan Kurban 2021, Mulai Domba hingga Sapi
Di Indonesia sendiri, pemerintah melalui Kementerian Pertanian telah memberikan imbauan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Idul Adha 1441 Hijriah.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan panduan ini sebagai petunjuk pelaksanaan kegiatan kurban dengan penyesuaian penerapan selama masa pandemi.
"Harapannya pelaksanaan kurban di tengah situasi pandemi covid-19 tetap berjalan optimal dengan mempertimbangkan aspek pencegahan dari persebaran covid-19," ujarnya dikutip dari laman resmi Kementan.
Berikut ini panduan aman ketika penyembelihan hewan kurban di masa pandemi covid-19, sebagaimana pernah dijelaskan Kementan, dan masih dapat diterapkan saat ini.
Baca Juga: Haji 2021 Batal Berangkat, Waktu Tunggu di Jawa Timur Jadi 32 Tahun