Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Membeli Hewan Kurban Online Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Senin, 28 Juni 2021 |16:30 WIB
Membeli Hewan Kurban Online Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Membeli hewan kurban online. (Foto: Okezone)
A
A
A

“Dagingnya maupun darahnya tidak akan sampai kepada Allah, namun yang sampai kepada-Nya adalah takwa kalian.” (QS. Al-Haj: 37)

Melansir laman Konsultasisyariah pada Senin (28/6/2021) menjelaskan bahwa  bagian dari bertakwa kepada Allah ketika berkurban adalah menjaga sunah dan syiar dalam berkurban.

Baca Juga: Apakah Hewan Kurban Harus Jantan?

Sementara ketika mengirim hewan kurban ke luar daerah, dipastikan akan ada beberapa sunah yang hilang. Diantara sunah yang tidak terlaksana ketika seseorang mengirim hewan kurban ke luar daerah adalah:

Pertama, Dzikir kepada Allah ketika penyembelihan hewan kurban. Allah berfirman, ketika menjelaskan tentang berkurban, 

فَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهَا 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement