Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Darurat, Menag Yaqut: Penyembelihan Hewan Kurban di Tempat Terbuka

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |17:47 WIB
PPKM Darurat, Menag Yaqut: Penyembelihan Hewan Kurban di Tempat Terbuka
Ilustrasi aturan penyembelihan hewan kurban selama PPKM Darurat. (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
A
A
A

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhajir Effendy secara daring.

Baca juga: PPKM Darurat, Menag: Takbir Keliling Idul Adha Dilarang dan Pemotongn Hewan Kurban Taati Prokes 

"Kami baru saja rapat membahas pembatasan pergerakan masyarakat selama pelaksanaan Sholat Idul Adha 1442H dan penyembelihan hewan kurban, baik di dalam dan di luar wilayah PPKM Darurat bersama Menteri PMK, Menaker, Polri, MUI, DMI, dan Kemenpan-RB," terangnya.

"Keputusan rapat tadi adalah mengatur proses peribadatan selama Idul Adha tahun ini dengan menghimpun masukan dari Menko PMK, Menaker, Kemenpan-RB, Polri, MUI, dan DMI," sambungnya.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement