Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Haji 2021 Batal Berangkat, Antrean Jamaah di Makassar Mencapai 39 Tahun

Hantoro , Jurnalis-Minggu, 04 Juli 2021 |13:12 WIB
Haji 2021 Batal Berangkat, Antrean Jamaah di Makassar Mencapai 39 Tahun
Ilustrasi jamaah haji. (Foto: Widi Agustian/Okezone)
A
A
A

Ini menjadi kedua kalinya Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke Arab Saudi dampak masih mewabahnya covid-19 secara global. Akibatnya, daftar antrean calon jamaah haji pun menjadi bertambah lama.

Info grafis pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji 2021 Indonesia. (Foto: Okezone)

Sementara itu Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi menyebut pemerintah menyiapkan sejumlah langkah supaya antrean haji tidak mengular secara tidak terkendali.

"Pertama, menguatkan regulasi misalnya, regulasi saat ini mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun. Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jamaah," jelas Khoirizi, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca juga: Haji 2021 Batal, Antrean Jamaah di Sumut Jadi 20 Tahun 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement