CARA daftar haji online adalah salah satu hal yang paling ingin diketahui jamaah Indonesia. Pasalnya di tengah pandemi covid-19 ini dengan mendaftar secara jarak jauh bisa menghindarkan dari paparan virus covid-19.
Pihak Kementerian Agama pun coba memberikan kemudahan layanan kepada calon jamaah haji. Mereka kini menyiapkan layanan online dan mobile untuk pendaftaran haji.
Baca juga: Mimpi Haji Menurut Islam, Begini Penjelasannya
"Kita siapkan dua inovasi untuk memudahkan calon jamaah haji Indonesia yang ingin mendaftar haji, yakni melalui layanan mobile dan layanan online," jelas Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirin Yanis, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan, inovasi ini merupakan pengembangan dari layanan pelunasan secara online yang sudah berjalan sejak 2 tahun lalu. Saat itu pendaftaran online belum bisa dilakukan karena regulasinya masih disiapkan.
Kebutuhan inovasi ini makin dirasa pada masa pandemi covid-19. Akibat proses pendaftaran masih harus dilakukan secara manual, maka layanannya dibatasi hanya 5 jamaah per hari.
Muhajirin menuturkan, sebenarnya Kemenag sudah merancang pendaftaran secara mobile dan online, namun masih terkendala regulasi. Apalagi saat pandemi seperti saat ini, pendaftaran jamaah di Kantor Kemenag dibatasi hanya 5 jamaah per harinya, sebagai dampak tidak adanya pendaftaran secara mobile dan online.
Baca juga: Haji 2021 Batal Berangkat, Antrean Jamaah di Makassar Mencapai 39 Tahun
"Rancangan Peraturan Menteri Agama atau RPMA terkait ini sudah dibahas sejak tahun lalu. Regulasi ini antara lain menjelaskan makna diktum pendaftaran haji di Kantor Kemenag yang ada dalam UU Nomor 8 Tahun 2019," terangnya.
"Regulasi ini mengatur bahwa kantor tidak sebatas diartikan secara fisik yang mengharuskan orang datang, tapi juga bisa dimaknai lebih luas, termasuk sebagai layanan virtual," sambungnya.