Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Memotong Kuku dan Rambut Jika Ingin Berkurban, Mulai Kapan Harus Dipatuhi?

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |13:32 WIB
Larangan Memotong Kuku dan Rambut Jika Ingin Berkurban,  Mulai Kapan Harus Dipatuhi?
Larangan memotong kuku dan rambut jika ingin berkurban. (Foto: Wikihow)
A
A
A

Sementara dalam Imam Ahmad dan Ishaq, larangan pada hadis di atas bermakna haram. Pendapat inilah yang dinilai kuat oleh komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia (Lajnah Da-imah).(Lihat : Fatawa Lajnah Da-imah nomor 1407)

Rambut yang dilarang dipotong mencakup rambut mubah dan yang mustagab. Rambut mubah maksudnya adalah seluruh rambut yang ada di tubuh kita, yang tidak ada anjuran mencukurnya. Adapun rambut mustahab maksudnya, rambut yang dianjurkan untuk dicukur, seperti kumis, bulu kemaluan dan mencabut bulu ketiak.(Lihat : Bidayatul Faqiih, Karya Dr. Salim Al-Ajmi, hal. 472)

Melansir laman Konsultasisyariah pada Kamis (8/7/2021) disebutkan, kemudian, kurban termasuk jenis ibadah yang pahalanya dapat kita niatkan untuk dibersamakan, seperti berkurban dengan niat diri kita untuk keluarga, atau handai taulan atau yang lainnya. Sebagaimana pernah dilakukan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam saat beliau menyembelih hewan kurban beliau, beliau berdoa, 

Baca Juga: 6 Amalan Utama Awal Bulan Dzulhijjah Lengkap dengan Dalil dan Penjelasan

اللّهُمّ هَذَا عَنِّي، وَعَمَّنْ لَـمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

 “Ya Allah ini –kurban– dariku dan dari umatku yang tidak berkurban.”(HR. Abu Daud, no.2810 dan Al-Hakim 4:229 dan dishahihkan Syekh Al-Albani dalam Al Irwa’ 4:349).

 Dalam hadits dari sahabat Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang dinyatakan,

كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement