Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Darurat, Pemkot Bekasi Tiadakan Takbiran Keliling dan Sholat Idul Adha

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Jum'at, 16 Juli 2021 |10:16 WIB
PPKM Darurat, Pemkot Bekasi Tiadakan Takbiran Keliling dan Sholat Idul Adha
Pemkot Bekasi meniadakan takbiran keliling. (Foto:Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Mualaf Pertama di Inggris William Henry Quilliam Bergelar Profesor Hukum

Selain mengatur tentang kegiatan peribadatan di rumah ibadah, peraturan tersebut mengatur tentang pengaturan takbiran. Penyelenggaraan malam takbiran di masjid/mushala, takbir keliling, baik dengan arak-arakan berjalan kaki maupun dengan arak-arakan kendaraan, dan Sholat Hari Raya Idul Adha 1442 H/2021 M di masjid/mushala akan ditiadakan untuk tahun ini.

 “Ditiadakan di seluruh wilayah Kota Bekasi yang sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat,” katanya. 

Untuk itu, Sajekti memintamasyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement