2. Pelaksanaan khotbah
- Boleh dengan khotbah atau tanpa khotbah.
- Khotbah boleh dilakukan dengan sekali duduk atau dua kali duduk.
- Khotbah dan doa. Doakan untuk kebaikan negeri dan muslimin/muslimat yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.
Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: Rumah Sakit di Mina Siap Layani Jamaah Haji
(Hantoro)