Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makan Daging Babi Tak Sengaja, Bagaimana Menurut Islam?

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |13:23 WIB
Makan Daging Babi Tak Sengaja, Bagaimana Menurut Islam?
Makan daging babi tak sengaja, bagaimana pandangan Islam? (Foto:Reuters)
A
A
A

“Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Baqarah: 173).

Dalam keadaan darurat semisal sangat lapar dan tidak ada makanan lain selain daging babi, maka ketika itu syariat mengizinkan dengan syarat tidak boleh berlebihan sekedar bisa mencegahnya dari kematian. Dan dalam ayat ini dikatakan ‘tidak ada dosa baginya‘. Demikian juga jika makan daging babi karena sebab yang dimaafkan oleh syariat yaitu karena tidak tahu, tidak sengaja atau lupa.

Dalam ayat ini juga Allah tidak menuntut pemakan daging bagi karena darurat itu untuk bertaubat, padahal daging babi masuk ke perutnya, namun itu karena sebab yang dimaafkan dan diizinkan oleh syariat. Bahkan Allah tegaskan dengan dua penegasan: ‘tidak ada dosa baginya‘ dan ‘Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang‘.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya: “jika seseorang makan daging babi karena tidak tahu, apakah ada kafarahnya? Jika ada apakah kafarahnya?”.

Syaikh menjawab: 

ليس عليه شيء ما دام لا يعلم، ليس عليه شيء، إنما عليه أن يتمضمض ويغسل فمه من آثار النجاسة ويغسل يديه، والحمد لله. لكن إذا لم يتمضمض أو لم يذكر لحم خنزير إلا بعد حين ماذا يفعل؟ ج/ ما عليه شيء

“Tidak ada kewajiban apa-apa baginya, selama ia memakannya karena tidak tahu sedikit pun. Yang perlu ia lakukan adalah berkumur-kumur dan mencuci mulutnya dari sisa-sisa najis (daging babi) dan mencuci tangannya. Walhamdulillah. Namun jika memakannya pada waktu yang sudah berlalu lama sekali dan ia ketika itu tidak berkumur-kumur, apa yang perlu dilakukan? Jawabnya: tidak perlu melakukan apa-apa”

Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Wal Ifta juga ditanya: “seseorang makan daging babi dalam keadaan tidak tahu. Lalu setelah ia selesai makan, datang orang lain yang mengatakan bahwa yang dimakan itu daging babi. Dan daging bagi sebagaimana kita ketahui, hukumnya haram bagi seorang Muslim. Apa yang mesti ia lakukan?”

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement