USTADZ Dr Khalid Basalamah Lc MA mengatakan membaca doa Alhamdulillah sesudah makan atau merupakan salah satu ibadah sunnah yang dicontohkan Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam. Jadi sudah sepantasnya setiap umat Islam menerapkannya.
Bukan hanya bentuk penerapan etika semata, lanjut Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube-nya Khalid Basalamah Official, mengucap Alhamdulillah usai makan juga mengandung makna senantiasa mengungkapkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu wa ta'ala atas nikmat yang diberikan.
Baca juga: Jalan Mudah Menuju Surga, Tuntutlah Ilmu
Allah Azza wa jalla menjanjikan keutamaan yang luar biasa bagi setiap hamba-Nya yang senantiasa bersyukur, yaitu bertambahnya karunia dan kenikmatan bagi manusia. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta'ala dalam kitab suci Alquran:
وَاِذْ تَاَذَّنَ رَبُّكُمْ لَىِٕنْ شَكَرْتُمْ لَاَزِيْدَنَّكُمْ وَلَىِٕنْ كَفَرْتُمْ اِنَّ عَذَابِيْ لَشَدِيْدٌ
Artinya: "Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan, sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat." (QS Ibrahim: 7)
Baca juga: Lupa Baca Bismillah saat Makan, Ini yang Harus Dilakukan
Selain itu, lanjut Ustadz Khalid Basalamah, ada manfaat luar biasa lainnya yang menegaskan pentingnya membaca doa setelah makan atau mengucap Alhamdulillah. Di antara doa sahih yang dapat diamalkan dan memiliki keutamaan luar biasa adalah doa yang diajarkan dalam hadis berikut.
Dari Mu'adz bin Anas, dari ayahnya ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
مَنْ أَكَلَ طَعَامًا فَقَالَ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِى أَطْعَمَنِى هَذَا وَرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّى وَلاَ قُوَّةٍ. غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Barang siapa yang makan makanan kemudian mengucapkan: 'Alhamdulillaahilladzii ath’amanii haadzaa wa rozaqoniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin' (Segala puji bagi Allah yang telah memberiku makanan ini, dan merizkikan kepadaku tanpa daya serta kekuatan dariku), maka diampuni dosanya yang telah lalu." (HR Tirmidzi Nomor 3458)