Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Sholat Awwabin, Ibadah Sunah Orang-Orang yang Taat kepada Allah Ta'ala

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 26 Agustus 2021 |18:37 WIB
Mengenal Sholat Awwabin, Ibadah Sunah Orang-Orang yang Taat kepada Allah Ta'ala
Ilustrasi sholat awwabin. (Foto: Unsplash)
A
A
A

Disebutkan, "Mereka (sifat orang salih) melaksanakan sholat sunah." Yang dimaksud di sini adalah sholat sunah antara Maghrib dan Isya. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri menafsirkan ayat itu dengan menyatakan mereka melakukan sholat malam. (HR Abu Daud Nomor 1321. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini dha’if. Syekh Al Albani berpendapat bahwa hadis ini shahih)

Ibnu Mardawaih dalam tafsirnya, dari Anas radhiyallahu ‘anhu berpendapat mengenai ayat tersebut, mereka melakukan sholat (sunah) antara Maghrib dan Isya. Al-‘Iraqi mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid, sebagaimana dinukil dari ‘Aunul Ma’bud.

Baca juga: Apa Hukumnya 3 Kali Tidak Sholat Jumat karena Pandemi? 

Imam Asy-Syaukani dalam Nail Al-Authar (3: 68) berkata, "Ayat dan hadis yang disebutkan dalam bab menyebutkan akan disyariatkannya memperbanyak sholat (sunah) antara Maghrib dan Isya. Hadis-hadis yang ada walaupun dha’if bisa menguatkan satu dan lainnya. Apalagi hadis tersebut membicarakan tentang fadhilah amal. Al-‘Iraqi berkata bahwa ada sahabat yang melakukan sholat antara Maghrib dan Isya yaitu ‘Abdullah bin Mas’ud, ‘Abdullah bin ‘Amr, Salman Al-Farisi, Ibnu ‘Umar, Anas bin Malik dan beberapa kalangan Anshar. Dari kalangan tabi’in, ada juga yang berpendapat seperti itu, contohnya Al-Aswad bin Yazid, Abu ‘Utsman An-Nahdi, Ibnu Abi Mulaikah, Sa’id bin Jubair, Muhammad bin Al-Munkadir, Abu Hatim, ‘Abdullah bin Sakhbarah, ‘Ali bin Al-Husain, Abu ‘Abdirrahman Al-Habli, Syuraih Al-Qadhi, ‘Abdullah bin Mughaffal dan selain mereka. Sedangkan dari kalangan ulama setelah itu ada Sufyan Ats-Tsauri."

Dari kalangan ulama Syafi’iyah, mereka bersendirian mengatakan bahwa sholat awwabin adalah sholat sunah antara Sholat Maghrib dan Sholat Isya. Sholat tersebut dinamakan pula shalat ghaflah, karena dilakukan saat orang-orang ghaflah (lalai), kebanyakan orang di waktu tersebut disibukkan dengan makan malam, tidur, dan lainnya. Ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa jumlah raka’at sholat tersebut adalah 20 rakaat. Dalam pendapat lainnya disebutkan hanya 6 rakaat. (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 27: 135)

Baca juga: Ustadz Firanda Andirja Ungkap Sholat Menyelesaikan Semua Masalah 

Kesimpulannya, kata Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, sholat awwabin adalah sholat dhuha. Bisa juga sholat awwabin dimaksudkan untuk sholat sunah antara Maghrib dan Isya menurut sebagian ulama. Kalau membicarakan dengan jumlah rakaat tertentu (seperti 6 rakaat), hadisnya lemah. Namun kalau tanpa menetapkan batasan rakaat, maka ada contohnya.

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement