DALAM ajaran agama Islam, terdapat istilah syahid bagi orang-orang yang meninggal dunia yaitu wafat di jalan Allah Subhanahu wa ta'ala. Orang yang mati syahid tentu memiliki keistimewaan sendiri dalam hal kedudukan dan statusnya kelak di alam kubur dan akhirat. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سِتُّ خِصَالٍ يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ وَيَرَى مَقْعَدَهُ مِنْ الْجَنَّةِ وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَيَأْمَنُ مِنْ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ وَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ الْيَاقُوتَةُ مِنْهَا خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَيُزَوَّجُ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً مِنْ الْحُورِ الْعِينِ وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ مِنْ أَقَارِبِهِ (رواه الترمذي وابن ماجه)
Artinya: "Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai 6 keutamaan; dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan 72 bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada 70 orang dari keluarganya." (HR At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Baca juga: Menag Masih Menunggu Surat Tertulis dari Arab Saudi untuk Membuka Jamaah Umrah
Dikutip dari laman Pendidikan Islam Kementerian Agama, Rabu (31/8/2021), selain keadaan berperang membela kebaikan, terlebih membela agama Islam, terdapat beberapa golongan lainnya yang menurut kesepakatan ulama juga termasuk golongan syuhada' atau orang yang meninggal dalam keadaan syahid. Berikut penjelasannya.
1. Meninggal karena sakit perut
Mungkin terdengar sepele, namun ternyata orang yang meninggal karena sakit perut juga termasuk mati syahid. Namun, sakit perut yang dialaminya terjadi akibat ulah orang lain yang sengaja melakukan penganiayaan atau sikap zalim.
Sebagai contoh, orang meninggal karena keracunan atau sakit perut yang dilakukan secara sengaja oleh si pelaku yang meracun makanan atau minuman dari pihak korban.
2. Korban kebakaran
Apabila terjadi suatu kebakaran yang diakibatkan oleh musibah dan bukannya suatu kebakaran yang terencana, maka korban yang gugur dalam peristiwa tersebut juga berstatus sebagai syuhada'.
Baca juga: Husnul Khatimah atau Khusnul Khatimah Mana Penulisan Benar untuk Muslim yang Wafat
3. Korban bencana alam
Selain kebakaran, korban dari bencana alam seperti tanah longsor, badai yang disebabkan angin hingga gempa bumi juga termasuk kedalam golongan orang mati syahid.
4. Seorang istri yang melahirkan
Demi untuk bisa melahirkan anaknya, seorang ibu harus bertaruh nyawa. Maka jelaslah bahwa sosok ibu yang melahirkan anaknya merupakan perjuangan yang mulia, sehingga insya Allah apabila seorang ibu gugur saat melahirkan ia otomatis termasuk ke golongan mati syahid.