Ibnu Katsir menuturkan, “Janganlah memaksa seorang pun untuk masuk ke dalam Islam. Karena kebenaran Islam sudah begitu jelas dan gamblang. Oleh karenanya tidak perlu ada paksaan untuk memasuki Islam. Namun barangsiapa yang Allah beri hidayah untuk menerima Islam, hatinya semakin terbuka dan mendapatkan cahaya Islam, maka ia berarti telah memasuki Islam lewat petunjuk yang jelas. Akan tetapi, barangsiapa yang masih tetap Allah butakan hati, pendengaran dan penglihatannya, maka tidak perlu ia dipaksa-paksa untuk masuk Islam. Tidak ada manfaat jika masuk Islam dalam keadaan terpaksa. Para ulama telah menyebutkan bahwa sebab turunnya ayat ini adalah mengenai kaum Anshar. Namun maksud ayat ini adala umum.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 2: 250).
"Cukup dengan sikap baik (ihsan) yang kita tunjukkan pada mereka membuat mereka tertarik pada Islam, tanpa harus memaksa," ujarnya sebagaimana melansir laman Rumaysho.
(Vitrianda Hilba Siregar)