MELAKUKAN hubungan intim suami istri bisa dilakukan kapan saja, entah itu pagi, siang, ataupun malam hari. Dalam ajaran agama Islam tidak ada larangan jam-jam tertentu memenuhi kebutuhan biologis pasangan halal tersebut.
Jika seseorang meniatkan jimak atau berhubungan intim suami istri untuk ibadah, maka Allah Subhanahu wa ta'ala akan memberikan pahala. "Hubungan intim kalian (suami istri) termasuk sedekah." (HR Muslim)
Namun, perlu dicatat tetap ada dua waktu yang tidak diperbolehkan melakukan hubungan intim menurut ajaran agama Islam. Kapan saja? Berikut penjelasannya, seperti dikutip dari kanal YouTube Nasihat Muslim, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Penghuni Surga Dapat Kenikmatan Hubungan Intim, Ustadz Khalid Basalamah: Diberi Kekuatan 100 Lelaki
1. Siang hari di bulan Ramadhan
Meskipun sudah menjadi pasangan suami istri, melakukan hubungan intim di siang hari saat Ramadhan tetap akan membatalkan puasa dan diharamkan.
Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu mengisahkan bahwa suatu hari datang seorang pria kepada Rasululllah Shallallahu alaihi wassallam dan berkata, "Wahai Rasulullah, celakalah aku."
Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam pun menanyakan apa yang telah terjadi. Pria tersebut mengatakan bahwa dirinya tengah berpuasa namun menyutubuhi sang istri. Mendengar pengakuan itu pun Rasulullah bertanya, "Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat dimerdekakan?"
Baca juga: Hukum Suami Menolak Ajakan Istri Berhubungan Intim, Ini Kata Buya Yahya
Pria tersebut pun menjawab ia tidak memiliki budak untuk dibebaskan. Kembali Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bertanya kepada pria tersebut. "Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?"
Jawaban yang dilontarkan pria tersebut pun tetap sama. Lalu untuk ketiga kalinya Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bertanya kepada si pria, "Apakah engkau dapat memberi makan 60 orang miskin?"
Lagi-lagi, pria tersebut menjawab dengan kata "Tidak".