Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Umrah Kembali Dibuka, Kemenag: Prokes Ketat di Tanah Air Maupun Arab Saudi

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 07 Januari 2022 |17:19 WIB
Umrah Kembali Dibuka, Kemenag: Prokes Ketat di Tanah Air Maupun Arab Saudi
Ilustrasi ibadah umrah. (Foto: Reuters)
A
A
A

Ketentuan lainnya, lanjut Hilman, keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta. Kepulangan jamaah umrah juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

"Keberangkatan empat penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan Asrama Haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU," jelas Hilman.

Baca juga: Jamaah Umrah Belum Boleh Mencium Hajar Aswad, Ini Alasannya 

Baca juga: Melihat Sejarah Pelaksanaan Ibadah Haji, Pernah Dibatalkan 40 Kali 

"Kanwil Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jamaah umrah di wilayah kerjanya," sambungnya.

Hilman menambahkan, pihaknya telah mengirim kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi covid-19 ini.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement