Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sholat Jumat Hanya Mendapat Satu Rakaat, Bagaimana Hukumnya?

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 28 Januari 2022 |09:09 WIB
Sholat Jumat Hanya Mendapat Satu Rakaat, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi hukum masbuk dalam Sholat Jumat. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Sholat Jumat merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat Islam, khusus laki-laki. Sholat dua rakaat ini dikerjakan secara berjamaah dan memiliki pahala yang sangat besar. Tapi terkadang ada orang terlambat datang, hanya mendapat satu rakaat. Lantas, bagaimana hukumnya?

Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan jika seseorang hanya kebagian satu rakaat Sholat Jumat, maka bisa disempurnakan dengan menambah satu rakaat lagi.

Baca juga: Raja Diskakmat, Duluan Telur atau Ayam? Ini Jawaban Cerdas Abu Nawas dan Bukti Ilmiahnya 

"Kalau dapat satu rakaat maka sempurnakan dengan menambahkan satu rakaat yang tertinggal. Jika dia mendapati imam pada posisi tasyahud atau tahiyat, maka dia wajib menyempurnakan menjadi empat rakaat seperti Sholat Zuhur," katanya saat dihubungi MNC Portal.

Hal ini juga dijelaskan dalam suatu riwayat hadis, Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam bersabda:

من أدرك ركعة من الصلاة فقد أدرك الصلاة

"Barang siapa mendapati satu rakaat dari sholat, maka ia berarti mendapati sholat." (HR Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Cerita Sukses Guru Ngaji Kampung: Dulu Susah Cari Makan, Kini Bisa Bangun Tower 7 Lantai 

Lebih lanjut Ustadz Ainul Yaqin menjelaskan tentang tertinggalnya rakaat ketika Sholat Jumat juga dijelaskan dalam riwayat hadis lainnya, yaitu:

ما أدركتم فصلوا وما فاتكم فاقضوا

"Apa saja gerakan imam yang kalian dapati, maka ikutilah (sholatlah). Sedangkan yang luput bagi kalian, maka sempurnakanlah." (HR Bukhari dan Muslim)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement