Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sholat Jumat Hanya Mendapat Satu Rakaat, Bagaimana Hukumnya?

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 28 Januari 2022 |09:09 WIB
Sholat Jumat Hanya Mendapat Satu Rakaat, Bagaimana Hukumnya?
Ilustrasi hukum masbuk dalam Sholat Jumat. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Namun lebih baik datang lebih awal ke masjid sebelum Sholat Jumat berlangsung, karena ini pun memiliki banyak sekali keutamaan. Hal ini juga diungkapkan oleh Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta Timur Ustadz Asroni Al Paroya.

"Keutamaan datang lebih dahulu ke masjid untuk melaksanakan Sholat Jumat bagi Muslim laki-laki adalah Allah akan menghadiahkan memberikan ganjaran seperti berkurban dengan seekor unta," ujarnya kepada MNC Portal.

Baca juga: Viral Rohana Abdullah Anak TKI di Malaysia yang Dibesarkan Wanita Tionghoa Beda Agama 

Baca juga: Tata Cara Talqin Kalimat Tauhid di Telinga Orang Sekarat 

Sebagaimana hadis Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam berikut ini:

مَنْ رَاحَ إِلَى الْجُمُعَةِ فِي السَّاعَةِ الْأُوْلَى فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدْنَةً وَمَنَ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كِبَشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا أَهْدَى بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامَ طُوِيَتِ الصُّحُفُ وَرُفِعَتِ الْأَقْلَامُ وَاجْتَمَعَتِ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ الْمِنْبَرِ يَسْتَمِعُوْنَ الذِّكْرَ فَمَنْ جَاءَ بَعْدَ ذَلِكَ فَإِنَّمَا جَاءَ لِحَقِّ الصَّلَاةِ لَيْسَ لَهُ مِنَ الْفَضْلِ شَيْءٌ

"Siapa saja yang berangkat Sholat Jumat pada jam pertama, seakan-akan berkurban dengan seekor unta. Siapa saja yang berangkat pada jam kedua, seakan-akan berkurban dengan seekor sapi. Siapa saja yang berangkat pada jam ketiga, seakan-akan berkurban dengan kambing bertanduk. Siapa saja yang berangkat pada jam keempat, seakan-akan menghadiahkan seekor ayam jantan. Siapa saja yang berangkat pada jam kelima, maka seakan-akan menghadiahkan sebutir telur. Setelah imam keluar, maka catatan amal sudah ditutup, qalam pencatat sudah dianggat, dan para malaikat berkumpul di mimbar untuk mendengarklan zikir. Siapa saja yang datang setelah itu, maka ia datang hanya untuk memenuhi hak salat dan tidak mendapatkan keutamaan apa-apa." (HR Bukhari dan Muslim)

Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement