Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Baim Wong Dimasuki 10 Ular, Pertanda Apa Menurut Islam?

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 09 Februari 2022 |14:12 WIB
Rumah Baim Wong Dimasuki 10 Ular, Pertanda Apa Menurut Islam?
Rumah Baim Wong dimasuki banyak ular. (Foto: Instagram @baimwong)
A
A
A

BAIM Wong dan keluarga mengalami hal aneh. Rumahnya dimasuki sebanyak 10 ular berbahaya. Hal ini diketahui setelah Panji Petualang memeriksa kediaman aktor ganteng tersebut di kawasan Jakarta Selatan.

Panji Petualang menemukan penyebab munculnya banyak ular di rumah Baim Wong. Panji mengatakan ini karena rumah Baim dekat dengan tanah kosong. Tanah tersebut ditumbuhi semak belukar, pohon-pohon, rumput liar, hingga tumpukan barang bekar yang diyakini menjadi tempat tinggal ular liar.

"Di sebelah rumah Baim ada tanah kosong. Ini feeling gue biang keroknya ini. Satu ini pasti ada aliran air, nih gorong-gorong," ungkap Panji dalam tayangan di kanal YouTube Baim Paula.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 10 ular ditemukan di rumah keluarga pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven ini. Parahnya, selain di halaman belakangan rumah, ular juga ditemukan di kamar anak kedua mereka Kenzo Eldrago Wong.

Baca juga: Bukan Almarhum, Ini Sebutan Lebih Tepat untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia 

Nah, terkait fenomena ini, adakah pertandanya menurut agama Islam?

Dikutip dari laman Almanhaj, Rabu (9/2/2022), Ustadz Kholid Syamhudi Lc menerangkan terkait munculnya ular di dalam rumah, para ulama berselisih pendapat tentang hukum membunuhnya atau jangan. Dalam masalah ini, para ulama terbagi dalam empat pendapat:

Rumah Baim Wong dimasuki banyak ular. (Foto: Instagram @baimwong)

Pendapat pertama: Ular dibunuh tanpa diberi peringatan atau diusir dahulu, baik di Kota Madinah atau di luarnya. Inilah pendapat sebagian ulama madzhab Hanafiyah. Imam Ath-Thahawi rahimahullah menyatakan diperbolehkan membunuh semua ular, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam telah membuat perjanjian dengan jin untuk tidak masuk rumah umatnya. Apabila masuk, tidak boleh menampakkan dirinya. Apabila mereka masuk maka telah melanggar perjanjian sehingga tidak ada lagi masalah. (Lihat Al-Bahru ar-Ra'iq karya Ibnu Nujaim 2/174)

Mereka berargumentasi dengan keumuman hadis membunuh ular yang telah disebutkan di atas, seperti hadis Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma dan Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu. Mereka menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam memerintahkan membunuh ular tanpa memerinci ular yang ada di rumah atau di luar rumah.

Baca juga: Kisah Lucu Abu Nawas Menangkap Harimau Berjenggot Genit yang Menggoda Istrinya 

Pendapat kedua: Tidak boleh membunuh ular yang ada di dalam rumah sampai diberi peringatan, baik di rumah-rumah di wilayah Kota Madinah atau di luarnya. Inilah pendapat mazhab Malikiyah dan dirajihkan Ibnu Abdilbaarr rahimahullah.

Imam Malik rahimahullah berkata, "Lebih aku sukai untuk diperingatkan terlebih dahulu pada ular-ular yang ada di rumah-rumah baik di Kota Madinah atau di luar Kota Madinah selama tiga hari. (At-Tamhid 16/263). Demikian juga Ibnu Abdilbarr rahimahullah berkata, "Yang benar diperingatkan ular-ular yang ada di rumah semuanya." (At-Tamhid 16/263)

Pendapat ini didasari hadis Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassallam pernah berkata:

إِنَّ لِهَذِهِ الْبُيُوتِ عَوَامِرَ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ شَيْئًا مِنْهَا فَحَرِّجُوا عَلَيْهَا ثَلَاثًا، فَإِنْ ذَهَبَ، وَإِلَّا فَاقْتُلُوهُ، فَإِنَّهُ كَافِرٌ

"Sesungguhnya di rumah-rumah ada ular-ular yang berada di rumah-rumah. Apabila kalian melihat satu dari mereka, maka buatlah peringatan padanya tiga kali. Apabila pergi, maka biarkan dan bila tidak mau pergi maka bunuhlah, karena dia itu kafir." (HR Muslim Nomor 2236)

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement