Namun lain halnya pula jika seseorang sedang tidur dan mimpi basah, sehingga tanpa disadari keluarlah air maninya. Perbuatan tersebut termasuk tidak disengaja dan puasanya masih sah dijalankan.
"Kemudian jika ada orang mimpi basah keluar mani tidak batal puasanya karena tidak sengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba mimpi basah dilihat ada air mani, tidak batal puasanya," pungkasnya.
Wallahu a'lam bishawab.
Baca juga: Abu Nawas Sakit Mulut Berobat ke Tabib, Kok Malah Dibilang Bagus?
Baca juga: Simak! Ini Amalan di Hari Jumat yang Membuat Dekat dengan Nabi saat Kiamat Kelak
(Hantoro)