Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Akan Gunakan Kriteria Baru untuk Menentukan Awal Bulan Hijriah

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 24 Februari 2022 |07:36 WIB
Kemenag Akan Gunakan Kriteria Baru untuk Menentukan Awal Bulan Hijriah
Ilustrasi kriteria penentuan awal bulan Hijriah. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

Pada 2016, menteri agama anggota MABIMS menyepakati menggunakan kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. "Kriteria ini disepakati untuk digunakan pada 2018, tapi urung digunakan sampai 2021 kemarin," papar Ismail.

Kemudian pada 2021, komitmen tersebut disepakati bersama penandatanganan surat bersama ad referendum terkait penggunaan kriteria baru MABIMS di Indonesia pada 2022. Ismail mengatakan, hal ini tidak boleh diundur-undur karena ada kaitannya dengan pedoman umat.

Baca juga: Humor Gus Baha: Rokok Barang Haram, Ya Sebaiknya Dibakar Saja 

Ia menambahkan, penerapan kriteria baru MABIMS akan berdampak pada perubahan dalam penghitungan (hisab) awal bulan Hijriah. Jika ditinjau secara hisab, diprediksi akan ada perubahan awal Ramadhan dan Dzulhijjah 1443H dan Safar 1444H.

"Kita akan ubah sesuai dengan kriteria baru, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat dan membuat surat edaran yang akan diberikan kepada ormas-ormas Islam," terangnya.

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Kamis 24 Februari 2022M/23 Rajab 1443H 

Perubahan yang dimaksud adalah dalam penentuan awal Hijriah secara hisab. Adapun secara rukyat, proses konfirmasi akan tetap kita lakukan saat menjelang awal Ramadhan, awal Syawal, dan awal Dzulhijjah.

Wallahu a'lam bissawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement