JAKARTA - Doni Salmanan resmi mendekam di penjara, pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan binary option lewat aplikasi Quotex.
Menurut sang kuasa hukum, Ikbar Firdaus, kliennya itu sempat meminta dibawakan alat salat hingga Alquran baru.
"Iya, ingin dibawakan yang baru untuk persiapan Ramadan, dan lebih mendekatkan diri (kepada Tuhan)" kata Ikbar, dihubungi MNC Portal, Jumat (18/3/2022).
Keinginan Doni pun dipenuhi, bertepatan dengan proses pemeriksaan sang istri, Dinan Fajrina sebagai saksi pada 14 Maret lalu di Bareskrim Polri. Semuanya yang berhubungan dengan perlengkapan sholat serba baru.
"Kemarin pas pemeriksaan Dinan, dibawakan sekalian barang-barangnya. Baju Koko baru, sarung yang baru, sajadah yang baru," ujar Ikbar.