Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

9 Tata Cara Ziarah Kubur, Salah Satunya Ucapkan Salam

Hantoro , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |12:56 WIB
9 Tata Cara Ziarah Kubur, Salah Satunya Ucapkan Salam
Ilustrasi tata cara ziarah kubur sesuai syariat Islam. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

7. Jangan berdoa menghadap kubur

Boleh mengangkat tangan ketika mendoakan mayit, tetapi tidak boleh menghadap kuburnya ketika mendoakannya. Hal yang dituntunkan adalah menghadap kiblat.

Ini berdasarkan hadis ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengutus Barirah untuk membuntuti Nabi Shallallahu alaihi wassallam yang pergi ke Baqi’ Al Gharqad. Lalu Nabi berhenti di dekat Baqi’, lalu mengangkat tangan beliau untuk mendoakan mereka. (Syekh Al Albani mengatakan: "Diriwayatkan oleh Ahmad (6/92), dan hadis ini terdapat di Al Muwaththo’ (1/239-240), dan An-Nasa'i dengan redaksi yang semisal tetapi di sana tidak disebutkan (kalau Nabi) mengangkat tangan. Dan sanad hadis ini hasan." Lihat Ahkaamul Janaa-iz halaman 246, Maktabah Al Ma'arif)

Ketika berdoa, hendaknya tidak menghadap kubur karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam melarang sholat menghadap kuburan. Sedangkan doa adalah intisari sholat.

Baca juga: Humor Abu Nawas: Jawab 3 Pertanyaan Aneh tapi Harus Naik Takhta Dulu, Bisa Aja! 

8. Tidak mengucapkan al hujr

Telah lewat keterangan dari Imam An-Nawawi rahimahullah bahwa al hujr adalah ucapan yang bathil. Syekh Al Albani rahimahullah mengatakan, "Tidaklah samar lagi bahwa apa yang orang-orang awam lakukan ketika berziarah semisal berdoa pada mayit, beristigasah kepadanya, dan meminta sesuatu kepada Allah dengan perantaranya, adalah termasuk al hujr yang paling berat dan ucapan bathil yang paling besar. Maka wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada mereka tentang hukum Allah dalam hal itu. Dan memahamkan mereka tentang ziarah yang disyariatkan dan tujuan syar'i dari ziarah tersebut." (Lihat Ahkaamul Janaa-iz halaman 227, Maktabah Al Ma'arif)

Baca juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Kamis 24 Maret 2022M/21 Syaban 1443H 

9. Diperbolehkan menangis tetapi tidak boleh meratapi mayit

Menangis yang wajar diperbolehkan sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wassallam menangis ketika menziarahi kubur ibunda beliau sehingga membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Tetapi jika sampai tingkat meratapi mayit, menangis dengan histeris, menampar pipi, merobek kerah, maka hal ini diharamkan.

Itulah adab-adab ziarah kubur yang harus dipahami dan amalkan kaum Muslimin. Wallahu a'lam bishawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement