RUKUN zakat fitrah harus dipahami dengan benar oleh semua kaum Muslimin. Ini terutama bagi Anda yang masuk golongan wajib membayar zakat fitrah. Pasalnya, rukun termasuk proses yang harus dilalui dalam pembayaran zakat fitrah.
Zakat fitrah sendiri merupakan sebuah ibadah yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam setiap bulan Ramadan menjelang hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Doa dan Zikir yang Dibaca saat Ziarah Kubur
Tujuan zakat fitrah adalah untuk menutup kekurangan puasa, sebagai pembersih harta, dan juga untuk memberdayakan fakir miskin saat hari raya. Lantas, apa saja rukun zakat fitrah?
Ada empat rukun zakat fitrah yang harus diketahui, yaitu:
1. Niat
Sebelum melakukan membayar zakat fitrah, diwajibkan memiliki niat, bisa untuk diri sendiri atau keluarga. Niat zakat fitrah cukup diungkapkan dalam hati.
Baca juga: 5 Manfaat Luar Biasa Silaturahmi Lebaran Menurut Ajaran Islam
2. Ada orang yang berzakat atau muzzaki
Muzzaki adalah orang yang wajib membayar zakat yang telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Seorang Muslim berjenis kelamin laki-laki atau perempuan dan telah merdeka.
- Berakal dan telah baligh.
- Bertemu dengan dua waktu, yakni bulan Ramadan dan bulan Syawal.
- Memiliki harta yang melebihi dari kebutuhan diri dan orang yang ditanggung.
3. Ada orang yang menerima zakat atau mustahik
Menurut Surat At-Taubah Ayat 60, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat, yakni:
- Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
- Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.
- Amil, mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.
- Mualaf, mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.
Baca juga: Hijrah! 10 Artis Cantik Bollywood Ini Mantap Berhijab dan Tinggalkan Dunia Glamor
- Riqab, budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya.
- Gharimin, mereka yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya.
- Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya.
- Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
Demikian informasi mengenai rukun zakat fitrah yang telah Okezone rangkum. Wallahu a'lam bishawab.
(Hantoro)