4. BPKH Transfer Dana Haji ke Kerajaan Arab Saudi
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan melakukan transfer dana haji untuk biaya jamaah Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi. Dana tersebut sudah disiapkan dalam bentuk mata uang rupiah maupun riyal (Arab Saudi).
"Seluruh pembiayaan sudah siap dalam bentuk saudi real, rupiah maupun living cost. Jumlah yang kami sediakan sudah sesuai dengan apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan persetujuan DPR,"ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu
"Untuk itu kami sudah siap mentransfer kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering transportasi melalui kementerian agama,"tutup dia.
(Fahmi Firdaus )