Adapun tiga faedah yang terdapat dalam Surat Al Baqarah ayat 187 antara lain:
1. Sunah makan sahur
Anjuran untuk makan sahur adalah supaya tubuh kita kuat dalam menjalani ibadah puasa. Di dalam makan sahur terdapat keberkahan. Bahkan, Allah dan malaikat-Nya pun bershalawat pada orang-orang yang makan sahur.
Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur.” (HR. Ahmad, 3:44. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini shahih dilihat dari jalur lain).
2. Hukum berhubungan intim sebelum fajar
Terdapat penjelasan barang siapa yang melakukan hubungan suami istri sebelum waktu fajar dan akan terbit fajar subuh ia akan melepaskannya segera. Sehingga meskipun pada saat masuk puasa dalam kondisi junub, insyaallah puasa tersebut tetap sah.
3. Menyegerakan berbuka puasa 
Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” (HR. Bukhari, no. 1957 dan Muslim, no. 1098)
Berdasarkan hadis di atas, maka apabila telah masuk waktu maghrib kita diperintahkan segera berbuka puasa. Itulah tiga faedah dalam Surat Al Baqarah Ayat 187. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam bisshawab.
(Hantoro)