SURAT An-Nisa Ayat 9 menjelaskan tentang perintah untuk tidak meninggalkan orang yang lemah. Surat An-Nisa adalah surat keempat dalam kitab suci Alquran yang memiliki 176 ayat dan tergolong Madaniyah atau turun di Kota Madinah.
Surat An-Nisa selain banyak membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan wanita, juga membahas berbagai pengajaran dalam setiap ayatnya. Salah satunya dalam tema hukum keluarga, yakni terkait pokok-pokok hukum waris yang terdapat pada ayat 7 hingga 14.
Lantas, bagaimana isi kandungan pada ayat 9 Surat An-Nisa? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا
Arab-Latin:
Walyakhsyallażīna lau tarakụ min khalfihim żurriyyatan ḍi'āfan khāfụ 'alaihim falyattaqullāha walyaqụlụ qaulan sadīdā
Artinya:
Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.
Sesuai tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang dikutip dari https://quran.kemenag.go.id/ menyatakan tentang perintah tidak meninggalkan orang yang lemah dalam hal ini anak atau keluarga.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran