Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tafsir Surat Al Maidah Ayat 2: Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan ketika Ibadah Haji

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2022 |01:02 WIB
Tafsir Surat Al Maidah Ayat 2: Hal-Hal yang Tidak Boleh Dilakukan ketika Ibadah Haji
Ilustrasi tafsir Alquran Surat Al Maidah Ayat 2. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Jangan pula mengganggu hadyu, yaitu hewan-hewan kurban yang dihadiahkan kepada Kakbah untuk mendekatkan diri kepada Allah, hewan-hewan itu disembelih di tanah haram dan dihadiahkan dagingnya kepada fakir miskin, dan qalaid, hewan-hewan kurban yang diberi tanda, dikalungi dengan tali sebagai tanda yang menunjukkan bahwa hewan itu telah dipersiapkan untuk dikurbankan dan dihadiahkan, dan jangan pula mengganggu orang-orang yang mengunjungi Baitulharam, untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah, mereka mencari karunia berupa keuntungan duniawi, dan keridaan yang berupa ganjaran dari Tuhannya.

Akan tetapi, apabila kamu telah menyelesaikan ihram, maka bolehlah kamu berburu apabila kamu mau. Jangan sampai kebencian sebagian kamu kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari mengunjungi Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas kepada mereka dengan cara membunuh mereka atau melakukan kejahatan kepada mereka. Dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan, melakukan yang diperintahkan Allah, dan takwa, takut kepada larangannya, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa, melakukan maksiat dan permusuhan, sebab yang demikian itu melanggar hukum-hukum Allah. Bertakwalah kepada Allah, takut kepada Allah dengan melakukan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya, karena sungguh Allah sangat berat siksaan-Nya kepada orang-orang yang tidak taat kepada-Nya.

Demikian isi Surat Al Maidah Ayat 2. Semoga dapat dipahami secara jelas. Allahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement