3. Perlu memeriksa kaki dan kuku hewan kurban.
4. Memberikan pakan pada hewan, dan memeriksa secara seksama lubang tubuh dan mata.
5. Memeriksa cermin hidung, apabila kering maka menunjukkan hewan tersebut sakit atau demam.
6. Syarat hewan kurban berikutnya adalah tidak cacat.
Allahu a'lam bisshawab.
Baca juga: Bolehkah Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia?
Baca juga: Jelang Idul Adha, MUI Ungkap 9 Syarat Sah Hewan Kurban
(Hantoro)