Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisakah Menggabungkan Akikah dengan Kurban? Ini Hukumnya Menurut Syariat

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 28 Juni 2022 |14:04 WIB
Bisakah Menggabungkan Akikah dengan Kurban? Ini Hukumnya Menurut Syariat
Ilustrasi hukum menggabungkan akikah dengan kurban. (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Lantas, bisakah prosesi akikah digabung dengan ibadah kurban? Akikah terikat dengan waktu kelahiran sang bayi tersebut dan tidak ada tuntutan akikah ketika sudah melebihi 7 hari kelahiran bayi, maupun tatkala seseorang sudah dewasa. Sementara ibadah kurban dapat dilaksanakan setiap tahun sekali.

Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari Ini: Mencegah Datangnya Rasa Malas 

Baca juga: Inspiratif! Ibu Ini Mendidik 11 Anaknya Jadi Penghafal Alquran, Bagikan 5 Tips Jitunya 

Jika akikah tersebut memang bertepatan dengan waktu penyembelihan kurban, maka tidak mengapa dilaksanakan secara bersamaan dengan penyembelihan kurban itu. Perlu diketahui pula, tidak dibenarkan menggabungkan atau menyatukan niat antara akikah dan kurban, yakni dalam satu hewan sembelihan untuk dua niat, akikah dan kurban sekaligus.

Keduanya memiliki ketentuan-ketentuan yang berbeda satu sama lain, baik tentang waktu, syarat, dan lain-lainnya, juga tidak ada nas Alquran atau hadis yang menyatakan bahwa akikah dan kurban dapat digabungkan atau disatukan.

Wallahu a'lam bisshawab.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement