Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Syarat Sah Berkurban, di Antaranya Sudah Dewasa dan Berakal

Hantoro , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2022 |16:09 WIB
4 Syarat Sah Berkurban, di Antaranya Sudah Dewasa dan Berakal
Ilustrasi syarat sah berkurban. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

SYARAT sah berkurban harus dipenuhi kaum Muslimin yang berniat menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha tahun ini. Diketahui bahwa berkurban sangat dianjurkan bagi mereka yang sudah memenuhi syarat sahnya.

Keutamaan berkurban pun sangat besar. Ada ketakwaan serta balasan pahala melimpah dari Allah Subhanahu wa ta'ala. Sebagaimana firman Allah Ta'ala berikut ini:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Dirikanlah sholat dan berkurbanlah (an-nahr)." (QS Al Kautsar: 2)

Baca juga: Kisah Ibu Lulusan Amerika Didik Putranya 10 Bulan Jadi Penghafal Quran 

Info grafis hewan kurban. (Foto: Okezone)

Allah Subhanahu wa ta'ala juga berfirman:

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya." (QS Al Hajj: 37)

Nah, setidaknya ada empat syarat sahnya berkurban. Apa saja? Berikut ini penjelasan Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc, seperti dikutip dari Rumaysho.

Baca juga: Heboh Ganja Medis, MUI Segera Keluarkan Fatwa untuk Bisa Dipedomani DPR 

1. Muslim

Menyembelih hewan kurban diperuntukkan bagi kaum Muslimin. Orang kafir tidak diwajibkan atau disunahkan berkurban karena kurban adalah bentuk qurbah atau mendekatkan diri pada Allah Subhanahu wa ta'ala. Sedangkan orang kafir bukanlah ahlul qurbah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement