Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Tidak Sah Disembelih, Salah Satunya Terpotong Telinganya

Asthesia Dhea Cantika , Jurnalis-Senin, 04 Juli 2022 |12:04 WIB
6 Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Tidak Sah Disembelih, Salah Satunya Terpotong Telinganya
Ilustrasi 6 ciri-ciri hewan kurban yang tidak sah disembelih. (Foto: Dok Okezone/Arif Julianto)
A
A
A

KETAHUI 6 ciri-ciri hewan kurban yang tidak sah disembelih. Sebelum berkurban, umumnya kaum Muslimin akan mencari hewan kurban yang disediakan oleh penjual hewan kurban.

Akan tetapi saat memilih hewan kurban tidak boleh sembarangan memilih, sebab ada ciri-ciri hewan kurban yang sah dan sesuai sunah. Umumnya hewan yang sah dijadikan kurban adalah sempurna dan sehat fisiknya, serta tidak memiliki kecacatan.

Baca juga: 10 Pahala Orang yang Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Didoakan Malaikat Lho! 

Namun, terkadang masih dijumpai beberapa hewan kurban yang kurang sehat turut diperjualbelikan. Maka itu, orang yang akan berkurban wajib memahami ciri hewan yang sah dan tidak untuk disembelih.

Lantas, apa saja ciri-ciri hewan kurban yang tidak sah disembelih? Berikut ini 6 di antaranya, sebagaimana telah Okezone himpun.

Info grafis hewan kurban. (Foto: Okezone)

Baca juga: Bacaan Zikir Pagi Hari Ini: Membuka Pintu Rezeki Halal yang Melimpah 

1. Hewan yang buta.

2. Hewan yang pincang.

3. Hewan yang kurus disebabkan penyakit.

4. Hewan yang hilang cairan otaknya.

5. Hewan yang terpotong telinganya.

6. Hewan yang terpotong ekornya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement