Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag: Jamaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Kota Perhajian

Widya Michella , Jurnalis-Senin, 18 Juli 2022 |14:28 WIB
Kemenag: Jamaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Kota Perhajian
Plh Kepala Biro HDI Kemenag RI, Wawan Djunaedi (foto: tangkapan layar)
A
A
A

"Oleh karena itu pemerintah Indonesia menghimbau kepada seluruh jamaah haji Indonesia untuk tidak berpergian dengan alasan apapun keluar kota perhajian sebagaimana yang telah disebutkan,"tutur dia.

 BACA JUGA:Prosesi Haji Selesai, Menag Yaqut Bertolak ke Tanah Air Menghadap Presiden Jokowi

Kepada keluarga jamaah, lanjut Wawan agar dapat ikut mengingatkan keluarga dan kerabat yang sedang berhaji untuk mematuhi ketentuan tersebut. Sekaligus berdoa agar seluruh jamaah haji Indonesia mendapatkan predikat hajjah mabrur.

"Semoga penyelenggaraan haji tahun ini tetap dapat berjalan dengan baik lancar dan seluruh jamaah dapat dipulangkan ke tanah air dengan selamat dan aman," pungkasnya.

(Awaludin)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement