1. JKG: 1 kloter, dengan jumlah jamaah dan petugas 393 orang;
2. JKS: 2 kloter, dengan jumlah jamaah dan petugas 819 orang;
3. PDG: 1 kloter, dengan jumlah jamaah dan petugas 392 orang; dan
4. SUB: 1 kloter, dengan jumlah jamaah dan petugas 445 orang.
(Khafid Mardiyansyah)