Mereka menjalani ibadah Arbain atau salat wajib berjamaah selama 40 waktu dan juga berziarah ke makam Rasulullah serta Baqi. Mereka juga diberi kesempatan beribadah di Raudhah dengan fasilitas tasreh (surat izin) yang diurus petugas Daker Madinah.
Secara bertahap, jamaah haji gelombang kedua yang sudah menyelesaikan ibadahnya di Madinah dipulangkan ke Tanah Air. Proses pemulangan ini berlangsung sejak 30 Juli 2022 dan akan berakhir pada 14 Agustus mendatang.
Jika semua jamaah sudah kembali ke tanah air, maka berakhir juga operasional layanan haji di Daker Madinah dan Daker Bandara.
(Natalia Bulan)