ZAKAT, infak, sedekah biasa disingkat ZIS. Istilah ini sering didengar dan berkaitan dengan ibadah lewat harta atau uang.
Di balik nikmat rezeki yang Allah Subhanahu wa ta'ala berikan kepada hamba-hamba-Nya, ada bagian yang harus dikeluarkan dan diserahkan kepada saudara yang lain.
BACA JUGA:Â Wajib Tahu! Ini Perbedaan Zakat, Infak, dan Sedekah Beserta Waktu MembayarnyaÂ
ÂMeskipun memiliki kemiripan, sebenarnya zakat, infak, dan sedekah (ZIS) merupakan istilah yang berbeda.
Infak berasal dari bahasa Arab yang artinya "Membelanjakan atau Membiayai". Dalam hal ini, semua tindakan mengeluarkan harta di jalan Allah Subhanahu wa ta'ala.
BACA JUGA:Â Apakah Boleh Memberikan Zakat Penghasilan kepada Keluarga? Ini JawabannyaÂ
Meski demikian, semua kegiatan menyumbangkan harta hukumnya adalah sunnah, kecuali zakat yang termasuk dalam ibadah wajib dalam Rukun Islam.
"Zakat itu yang dikeluarkan karena kewajiban yang harus ditunaikan atas harta tersebut dan itu berada di jalan Allah Subhanahu wa ta'ala," jelas Direktur Dakwah, Budaya, dan Pelayanan Masyarakat Dompet Dhuafa Ustadz Ahmad Shonhaji dalam keterangan yang diterima Okezone.Â
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Follow Berita Okezone di Google News