Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamaah Seharusnya Bayar Rp100 Juta, BPKH Cari Formula Baru Biaya Haji

Antara , Jurnalis-Senin, 17 Oktober 2022 |18:10 WIB
Jamaah Seharusnya Bayar Rp100 Juta, BPKH Cari Formula Baru Biaya Haji
BPKH Cari Formula Baru Biaya Haji (Foto: MCH 2022)
A
A
A

Hingga akhir Juni 2022 lalu BPKH mengelola aset senilai Rp167,39 triliun atau bertambah sekitar Rp7 triliun dibandingkan dengan akhir 2021 yaitu sebesar Rp160,59 triliun.

Aset terbesar berasal dari dana titipan jamaah haji yang pada Juni 2022 mencapai Rp136,14 triliun atau naik dibandingkan akhir Desember 2021 yang mencapai Rp133,25 triliun

Dari jumlah aset tersebut terdiri dari likuiditas yakni dana kas atau setara dengan kas sebesar Rp35,57 miliar atau meningkat dibandingkan dengan akhir Desember sebesar Rp9,25 miliar.

Sementara dana yang ditempatkan di perbankan nasional pada Juni 2021 adalah sebesar Rp43,44 triliun atau berkurang dibandingkan dengan akhir tahun sebesar Rp45,64 triliun.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement