JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan mencari formula baru mengenai biaya haji agar adil bagi semua. Sebab, dalam laporan subsidi BPKH terhadap biaya haji selama ini cukup besar, yakni mencapai 60% dari total keseluruhan biaya haji. Jamaah haji saat ini membayar sekitar Rp40 juta, tetapi total biaya haji sekitar Rp100 juta.
"Jadi akan kita coba formulasikan supaya istilahnya tadi dalam tanda petik subsidi itu kita carikan formula yang adil (fair) bagi semuanya," kata Anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 Amri Yusuf di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Senin (17/10/2022).
Pada hari ini, Presiden Jokowi melantik tujuh orang anggota Dewas dan tujuh orang Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022-2027.
BACA JUGA:Jokowi Lantik Anggota Dewas Badan Pengelola Keuangan Haji, Ini Nama-namanya
Harry Alexander yang juga anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 mengatakan kata kunci tadi sebenarnya keberlanjutan (sustainabilitas) keuangan haji.
"Jadi kita sudah didukung pemerintah dan DPR agar keberlanjutan keuangan haji ini menjadi agenda penting dan memang tidak hanya di satu unsur, tapi harus maksimal atau mengoptimalkan pengambilan manfaat, terus merasionalisasi dan bekerja sama dengan mengefisiensikan penyelenggaraan ibadah haji," kata Harry.
BPKH, menurut Harry, juga mendapat dukungan Presiden Jokowi dalam mengelola dana haji yang sebesar Rp167 triliun. Namun, isu itu agak sensitif.
"Jadi kita tidak bisa tergesa-gesa menyampaikan solusinya, maka ini perlu dibicarakan dengan pemangku kepentingan (stakeholder), dengan pemerintah, dan DPR, sehingga kita menemukan formulasi yang tepat buat semua. Yang paling penting, dana haji tetap berlanjut sehingga bisa memberangkatkan orang yang paling akhir yang terdaftar di sana," katanya.