Sedangkan alokasi aset kepada surat-surat berharga sebesar Rp112,58 triliun atau naik dibandingkan dengan akhir Desember 2021 yakni sebesar Rp110,91 triliun.
Adapun susunan Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027 adalah Firmansyah N Nazaroedin dari unsur pemerintah sebagai sebagai ketua merangkap anggota, Deni Suardini dari unsur masyarakat sebagai anggota, Heru Muara Sidik dari unsur masyarakat sebagai anggota, M Dawud Arif Khan dari unsur masyarakat sebagai anggota, Mulyadi dari unsur masyarakat sebagai anggota, Rojikin dari unsur masyarakat sebagai anggota, dan shfah Abidal Azis dari unsur pemerintah sebagai anggota
Sedangkan susunan Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 adalah Fadlul Imansyah sebagai anggota, Indra Gunawan sebagai anggota, Arief Mufraini sebagai anggota, Acep Riana Jayaprawira sebagai anggota, Harry Alexander sebagai anggota, dan Amri Yusuf sebagai anggota, serta Sulistyowati sebagai anggota.
(Dani Jumadil Akhir)